Kamis, 28 Oktober 2010

Pengantar Teknologi Informasi C

Nama    : Ahmad Ferdian
NPM     : 20110377
KELAS : 1KB06

Device-device yang ada pada alat pemroses dan peranannya

* I/O Ports :
   Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data ke luar sistem. Peralatan input dan output di atas terhubung melalui port ini.
* Address Bus
   Digunakan untuk menandakan lokasi sumber ataupun tujuan pada proses transfer data. Pada jalur ini, CPU akan mengirimkan alamat memori yang akan ditulis atau dibaca.Address bus biasanya terdiri atas 16, 20, 24, atau 32 jalur paralel.
* Control Bus
   Control Bus digunakan untuk mengontrol penggunaan serta akses ke Data Bus dan Address Bus. Terdiri atas 4 samapai 10 jalur paralel.
 * Input Device (Alat Masukan)
   Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai alat untuk memasukan data atau    perintah ke dalam komputer
 * Output Device (Alat Keluaran)
   Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menampilkan keluaran sebagai hasil pengolahan data. Keluaran dapat berupa hard-copy (ke kertas), soft-copy (ke monitor), ataupun berupa suara.
 * CPU (Central Processing Unit)
   CPU merupakan otak sistem komputer, dan memiliki dua bagian fungsi operasional, yaitu: ALU (Arithmetical Logical Unit) sebagai pusat pengolah data, dan CU (Control Unit) sebagai pengontrol kerja komputer.
 * Memori
   Memori terbagi menjadi dua bagian yaitu memori internal dan memori eksternal. Memori internal berupa RAM (Random Access Memory) yang berfungsi untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara waktu, dan ROM (Read Only Memory) yaitu memori yang haya bisa dibaca dan berguna sebagai penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan.  

Perkembangan Mikroprosesor
  Setiap komputer yang kita gunakan didalamnya pasti terdapat mikroprosesor. Mikroprosesor, dikenal juga dengan sebutan Central Processing Unit (CPU) artinya unit pengolahan pusat. CPU adalah pusat dari proses perhitungan dan pengolahan data yang terbuat dari sebuah lempengan yang disebut “chip”. Chip sering disebut juga dengan “Integrated Circuit (IC)”, bentuknya kecil, terbuat dari lempengan silikon dan bisa terdiri dari 10 juta transistor.
Mikroprosesor pertama adalah intel 4004 yang dikenalkan tahun 1971, tetapi kegunaan mikroprosesor ini masih sangat terbatas, hanya dapat digunakan untuk operasi penambahan dan pengurangan. Mikroprosesor pertama yang digunakan untuk komputer di rumah adalah intel 8080, merupakan komputer 8 bit dalam satu chip yang diperkenalkan pada tahun 1974. Tahun 1979 diperkenalkan mikroprosesor baru yaitu 8088. 

Berikut adalah karakteristik penting dari mikroprosesor :
  1. Ukuran bus data internal (internal data bus size): Jumlah saluran yang terdapat dalam mikroprosesor yang menyatakan jumlah bit yang dapat ditransfer antar komponen di dalam mikroprosesor.
  2. Ukuran bus data eksternal (external data bus size): Jumlah saluran yang digunakan untuk transfer data antar komponen antara mikroprosesor dan komponen-komponen di luar mikroprosesor.
  3. Ukuran alamat memori (memory address size): Jumlah alamat memori yang dapat dialamati oleh mikroprosesor secara langsung.
  4. Kecepatan clock (clock speed): Rate atau kecepatan clock untuk menuntun kerja mikroprosesor.
  5. Fitur-fitur spesial (special features): Fitur khusus untuk mendukung aplikasi tertentu seperti fasilitas pemrosesan floating point, multimedia dan sebagainya.

Perkembangan Prosesor

1993: Intel® Pentium® Processor
Processor generasi baru yang mampu menangani berbagai jenis data seperti suara, bunyi, tulisan tangan, dan foto.

1995: Intel® Pentium® Pro Processor
Processor yang dirancang untuk digunakan pada aplikasi server dan workstation, yang dibuat untuk memproses data secara cepat, processor ini mempunyai 5,5 jt transistor yang tertanam.

1997: Intel® Pentium® II Processor
Processor Pentium II merupakan processor yang menggabungkan Intel MMX yang dirancang secara khusus untuk mengolah data video, audio, dan grafik secara efisien. Terdapat 7.5 juta transistor terintegrasi di dalamnya sehingga dengan processor ini pengguna PC dapat mengolah berbagai data dan menggunakan internet dengan lebih baik.

1998: Intel® Pentium II Xeon® Processor
Processor yang dibuat untuk kebutuhan pada aplikasi server. Intel saat itu ingin memenuhi strateginya yang ingin memberikan sebuah processor unik untuk sebuah pasar tertentu.

1999: Intel® Celeron® Processor
Processor Intel Celeron merupakan processor yang dikeluarkan sebagai processor yang ditujukan untuk pengguna yang tidak terlalu membutuhkan kinerja processor yang lebih cepat bagi pengguna yang ingin membangun sebuah system computer dengan budget (harga) yang tidak terlalu besar. Processor Intel Celeron ini memiliki bentuk dan formfactor yang sama dengan processor Intel jenis Pentium, tetapi hanya dengan instruksi-instruksi yang lebih sedikit, L2 cache-nya lebih kecil, kecepatan (clock speed) yang lebih lambat, dan harga yang lebih murah daripada processor Intel jenis Pentium. Dengan keluarnya processor Celeron ini maka Intel kembali memberikan sebuah processor untuk sebuah pasaran tertentu.

1999: Intel® Pentium® III Processor
Processor Pentium III merupakan processor yang diberi tambahan 70 instruksi baru yang secara dramatis memperkaya kemampuan pencitraan tingkat tinggi, tiga dimensi, audio streaming, dan aplikasi-aplikasi video serta pengenalan suara.

1999: Intel® Pentium® III Xeon® Processor
Intel kembali merambah pasaran server dan workstation dengan mengeluarkan seri Xeon tetapi jenis Pentium III yang mempunyai 70 perintah SIMD. Keunggulan processor ini adalah ia dapat mempercepat pengolahan informasi dari system bus ke processor , yang juga mendongkrak performa secara signifikan. Processor ini juga dirancang untuk dipadukan dengan processor lain yang sejenis.

2000: Intel® Pentium® 4 Processor
Processor Pentium IV merupakan produk Intel yang kecepatan prosesnya mampu menembus kecepatan hingga 3.06 GHz. Pertama kali keluar processor ini berkecepatan 1.5GHz dengan formafactor pin 423, setelah itu intel merubah formfactor processor Intel Pentium 4 menjadi pin 478 yang dimulai dari processor Intel Pentium 4 berkecepatan 1.3 GHz sampai yang terbaru yang saat ini mampu menembus kecepatannya hingga 3.4 GHz.

2001: Intel® Xeon® Processor
Processor Intel Pentium 4 Xeon merupakan processor Intel Pentium 4 yang ditujukan khusus untuk berperan sebagai computer server. Processor ini memiliki jumlah pin lebih banyak dari processor Intel Pentium 4 serta dengan memory L2 cache yang lebih besar pula.

2001: Intel® Itanium® Processor
Itanium adalah processor pertama berbasis 64 bit yang ditujukan bagi pemakain pada server dan workstation serta pemakai tertentu. Processor ini sudah dibuat dengan struktur yang benar-benar berbeda dari sebelumnya yang didasarkan pada desain dan teknologi Intel’s Explicitly Parallel Instruction Computing ( EPIC ).

Perkembangan Single Chip

2002: Intel® Itanium® 2 Processor
Itanium 2 adalah generasi kedua dari keluarga Itanium

2003: Intel® Pentium® M Processor
Chipset 855, dan Intel® PRO/WIRELESS 2100 adalah komponen dari Intel® Centrino™. Intel Centrino dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar akan keberadaan sebuah komputer yang mudah dibawa kemana-mana.

2004: Intel Pentium M 735/745/755 processors
Dilengkapi dengan chipset 855 dengan fitur baru 2Mb L2 Cache 400MHz system bus dan kecocokan dengan soket processor dengan seri-seri Pentium M sebelumnya.

2004: Intel E7520/E7320 Chipsets
7320/7520 dapat digunakan untuk dual processor dengan konfigurasi 800MHz FSB, DDR2 400 memory, and PCI Express peripheral interfaces.

2005: Intel Pentium 4 Extreme Edition 3.73GHz
Sebuah processor yang ditujukan untuk pasar pengguna komputer yang menginginkan sesuatu yang lebih dari komputernya, processor ini menggunakan konfigurasi 3.73GHz frequency, 1.066GHz FSB, EM64T, 2MB L2 cache, dan HyperThreading.

2005: Intel Pentium D 820/830/840
Processor berbasis 64 bit dan disebut dual core karena menggunakan 2 buah inti, dengan konfigurasi 1MB L2 cache pada tiap core, 800MHz FSB, dan bisa beroperasi pada frekuensi 2.8GHz, 3.0GHz, dan 3.2GHz. Pada processor jenis ini juga disertakan dukungan HyperThreading.

2006: Intel Core 2 Quad Q6600
Processor untuk type desktop dan digunakan pada orang yang ingin kekuatan lebih dari komputer yang ia miliki memiliki 2 buah core dengan konfigurasi 2.4GHz dengan 8MB L2 cache (sampai dengan 4MB yang dapat diakses tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power ( TDP )

2006: Intel Quad-core Xeon X3210/X3220
Processor yang digunakan untuk tipe server dan memiliki 2 buah core dengan masing-masing memiliki konfigurasi 2.13 dan 2.4GHz, berturut-turut , dengan 8MB L2 cache ( dapat mencapai 4MB yang diakses untuk tiap core ), 1.06GHz Front-side bus, dan thermal design power (TDP)

Pengertian Sistem Komputer

sistem komputer, computer system, adalah elemen-elemen yang terkait untuk menjalankan suatu aktifitas dengan menggunakan komputer. Elemen dari sistem komputer terdiri dari manusianya (brainware), perangkat lunak (software), set instruksi (instruction set), dan perangkat keras (hardware). Dengan demikian komponen tersebut merupakan elemen yang terlibat dalam suatu sistem komputer. Tentu saja hardware tidak berarti apa-apa jika tidak ada salah satu dari dua lainnya (software dan brainware). Contoh sederhananya, siapa yang akan menghidupkan komputer jika tidak ada manusia. Atau akan menjalankan perintah apa komputer tersebut jika tidak ada softwarenya.

Pengertian Data,Info Data,Pengolahan data,pengambilan sistem informasi

Informasi Data merupakan bentuk jamak dari datum yang berarti informasi. Jelasnya data itu dapat berupa apa saja dan dapat ditemui di mana saja. Kemudian kegunaan dari data adalah sebagai bahan dasar yang obyektif (relatif) di dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan keputusan oleh Pimpinan Organisasi

pengambilan kembali sistem informasi .Istilah untuk mempelajari sistem pencarian sehingga mendapat informasi yang dicari, mulai dari indexing (index), searching (penggalian), dan recalling data (pemanggilan data kembali). Berlaku juga terhadap pencarian data yang tidak terstruktur.

Data merupakan bentuk jamak dari datum yang berarti informasi . Jelasnya data itu dapat berupa apa saja dan dapat ditemui di mana saja. Kemudian kegunaan dari data adalah sebagai bahan dasar yang obyektif (relatif) di dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan keputusan oleh Pimpinan Organisasi

Pengolahan data (data processing) adalah manipulasi data kedalam bentuk yang lebih berarti berupa informasi, sedangkan informasi adalah hasil dari kegiatan-kegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih berarti dari suatu kegiatan atau peristiwa.

Peran Basis Data Dalam Sistem Informasi


Basis data memiliki peranan penting dalam suatu organisasi, dan dimanfaatkan untuk sejumlah tujuan yang mendukung tujuan utama organisasi.

Peranan utama basis data antara lain sebagai berikut:

1. Ketersediaan (availability) : basis data harus diorganisasi sedemikian rupa sehingga data selalu tersedia ketika diperlukan, walaupun secara fisik penyimpanan file-file datanya tidak harus berada pada satu lokasi, tetapi dengan teknologi jaringan komputer file-file data ini secara logis tersedia bagi penggunanya.

2. Kecepatan dan kemudahan (speed) : basis data harus bisa menjamin bahwa data dapat diakses dengan mudah dan cepat ketika diperlukan.

3. Kelengkapan (completeness) : data yang tersimpan dalam basis data harus lengkap, dengan kata lain dapat melayani semua kebutuhan penggunanya, walaupun kata lengkap adalah relatif terhadap kebutuhan setiap orang, namun basis data menjamin kemudahan dalam menambah koleksi data, menjamin kemudahan dalam memodifikasi struktur data seperti penambahan field-field data.

4. Keakuratan (accuracy) : data dalam file-file database diorganisasi sedemikian rupa sehingga dapat menekan kesalahan-kesalahan pada saat pemasukan (dataentry) dan pada penyimpanan (datastore).

5. Keamanan (security) : sistem basis data yang baik pasti menyediakan fasilitas pengamanan data sehingga data tidak dapat diakses, dimodifikasi, diubah, atau dihapus oleh orang yang tidak diberi hak. Sistem basis data harus bisa menentukan siapa yang boleh meng-akses data siapa yang tidak boleh, dengan demikian data dapat diamankan.
Pemakaian bersama (data sharing) : basis data umum-nya dirancang agar dapat digunakan oleh berbagai unit kerja, dan tidak terbatas pada satu pemakai, pada satu lokasi, atau satu aplikasi saja.

6. Effisiensi penyimpanan (space/storage efficiency) : organisasi basis data dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menghindari duplikasi data (redundancy), karena duplikasi data memperbesar ruang penyimpanan. Sistem pengkodean dan relasi data yang diterapkan pada basis data dapat menghemat ruang penyimpanan.


Komponen sistem informasi


  * komponen input
input merupakan data yang masuk ke dalam sistem informasi
  * komponen model
kombinasi prosedur, logika, dan model matematik yang memproses data yang tersimpan di basisdata dengan cara yang sudah ditentukan untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan
  * komponen output
output informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen serta semua pemakai sistem.
  * komponen teknologi
teknologi merupakan alat dalam sistem informasi, teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan output, dan membantu pengendalian sistem.
* komponen basis data
merupakan kumpulan data yang saling berhubungan yang tersimpan didalam komputer dengan menggunakan software database.
  * komponen kontrol
Pengendalian yang dirancang untuk menanggulangi gangguan terhadap sistem informasi

perusahaan Multinasional untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan induk dan cabangnya, dimana cabang tersebut secara geografis tersebar di berbagai penjuru dunia dan setiap kantor cabang terkait memiliki tujuan, kebijakan dan tata cara tersendiri yang unik.
rumah sakit .dirancang untuk mengelola, keuangan dan aspek administrasi klinis dari rumah sakit .Ini meliputi pengolahan informasi berbasis kertas serta mesin-mesin pengolahan data.
Kepolisian untuk membatu para Polisi mencata Kriminalitas 


SUMBER :


http://intrik.wordpress.com/2007/04/29/perkembangan-mikroprosesor/
http://illtorro.blogspot.com/2009/06/pengertian-dan-perkembangan-prosesor.html
http://www.total.or.id/info.php?kk=Sistem%20komputer
http://www.google.co.id/imglanding?q=komponen+sistem+komputer+diagram&um=1&hl=id&sa=N&biw=1360&bih=559&tbs=isch:1&tbnid=6HK904FcM8XmOM:&imgrefurl=http://luluulbening.blogspot.com/2010_08_01_archive.html&imgurl=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwP9WlbHjwwUcgG86DPYjTqCsCpNFdwiauvHZfffnSEAb8Gy2bSPAtbkWHmibX1Tz-dCjFQK7qAZC9tD5SHEm3349fGcMtbdvNdfxGIQrZ3ENn6hLdAB14bdnXTE2fe_nfsicMM-asthU/s1600/sistem%252Bkerja%252Bkomputer2.bmp&zoom=1&w=642&h=385


Senin, 11 Oktober 2010

Tugas Soft Skill pranata sosial

Nama   : Ahmad Ferdian
NPM      : 20110377
KELAS  : 1KB06




Pengertian Pranata Sosial Dan Fungsi dari Pranata Sosial

Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan
pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga
sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya
dengan kelompo sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu
sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial
yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para
warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat
dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitasaktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1)
nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan
prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang
menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang
berlaku.
Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti
tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat
dilihat secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial
mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional,
artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui
pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau
konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau
dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan
hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau
sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi
individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau
pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu
atau sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau
kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.
Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan
kelompok sosial atau asosiasi.
Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang
secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya
pranata sosial merupakan seperangkat norma sosial.
Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan
hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar
kehidupan sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar
sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur
bagaimana keluarga harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur
bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan
yang handal.
Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak
poranda kaena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia
relatif terbatas, sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama
semakin banyak. Itulah mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah
penduduk suatu masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin
banyak dan kompleks. Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih
rendah daripada masyarakat kota. Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam
masyarakat, sebagai berikut:

1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku
atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya
fungsi ini kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidahkaidah
sosial yang dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan
(disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang
yang membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun
kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau
pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau
perebutan prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem
norma yang ada dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur
pemenuhan kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan
memadai, sehingga keutuhan masyarakat akan terjaga.

3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial
(social control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan
sarana agar setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap
norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian,
sanksi yang melakat pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga
masyarakat untuk melakukan pengendalian sosial –meluruskan—warga
masyarakat yang perilakunya menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku.

Norma - Norma yang berlaku terhadap masyarakat Indonesia

Dalam pergaulanhidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu:
  1. Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
  2. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
  3. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
  4. Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain. 

Institusionalisasi

  Institusionalisasi adalah suatu proses terbentuknya suatu institution. Suatu bentuk tindakan atau pola perilaku yang sebelumnya merupakan sesuatu yang baru, kemudian diakui keberadaannya, dihargai, dirasakan manfaatnya dan seterusnya diterima sebagai bagian dari pola tindakan dan pola perilaku lingkungan tertentu. Proses institusionalisasi terjadi apabila pola perilaku tersebut semakin melembaga, semakin mengakar dalam kehidupan lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu dalam proses institusionalisasi yang terpenting bukan kehadiran suatu organisasi atau institute sebagai wadahnya, melainkan hadirnya suatu pola tingkah laku yang semakin melembaga(institution).
        Dalam kaitannya dengan pelayanan sosial, dikatakan telah terjadi institusionalisasi apabila tindakan pelayanan sosial dan hasilnya bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, melainkan kegiatan yang berkesinambungan, terstruktur dan merupakan bagian integral dari pola aktivitas yang terlembagakan. Dalam usaha pelayanan sosial institusionalisasi terjadi baik bagi pihak yang memberi maupun yang menerima pelayanan.
       Bagi pihak yang memberikan pelayanan sosial, kegiatan pelayanan sosial dilakukan secara berkelanjutan, dilakukan oleh perangkat yang menjadi bagian integral dari sistem organisasi pemberi pelayanan tersebut, dengan menggunakan pendekatan yang sudah teruji. Bagi penerima pelayanan sosial, institusionalisasi berarti hasil dari pelayanan tersebut bukan merupakan dampak sesaat melainkan berkelanjutan, walaupun pelayanan sudah dihentikan.

Institusionalisasi Pemberi Pelayanan
Secara garis besar, terjadinya institusionalisasi pemberi pelayanan sosial membutuhkan beberapa prasarat:

1.adanya  bagian dari sitem memenjemen institusi yang yang secara khusus menangani usaha pelayanan sosial

2.adanya alokasi  anggaran yang disediakan untuk kegiatan pelayanan sosial setiap tahun anggaran

3.adanya  tenaga yang mempunyai kompetensi dibidang pelayanan sosial

4.adanya  program program pelayanan sosial yang berkesinambungan

5.adanya  pendekatan yang sudah teruji baik untuk menjamin ketepatan kelompok sasaran maupun  untuk mewujudkan prinsip
  "help the people to help themselves".

Institusionalisasi Penerima Pelayanan:
Institusionalisasi pada pihak penerima pelayanan diusahakan melalui perwujudan beberapa kondisi berikut

1.kesinambungan aktivitas penerima pelayanan yang distimulasi oleh pelayanan sosial

2.pengembangan kapasitas sebagai dampak positif dari pelayanan sosial yang diterima

3.apabila pelayanan sosial diberikan pada kelompok atau masyarakat, ditandai dengan adanya institusi yang merupakan  
  organization that are institution

4.tidak mengakibatkan ketrergantungan sebagai akibat pelayanan, kecuali bagi penerima yang karena kondisinya memang mengharuskan demikian

5.kondisi kehidupan yang semakin meningkat dari penerima pelayanan

Langkah langkah

1.Melalui proses bekerja sambil belajar.
Dalam proses ini melalui kegiatan pelayanan sosial terjadi proses  saling belajar antara pemberi dan penerima pelayanan. Proses saling belajar juga lebih menjamin pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan penerima, dan lebih menjamin dimanfaatkannya potensi dan kearifan lokal

2.Melalui proses bekerja sambil belajar tersebut peranan pemberi pelayanan semakin dikurangi, sebaliknya peranan penerima  pelayanan semakin ditingkatkan. Hal itu juga berlaku dalam hal alokasi sumberdaya.

3.Melalui proses bekerja sambil belajar seperti itu kemudian terwujud pola aktivitas yang melembaga.

4.Apabila institusionalisasi sudah dianggap cukup, maka kondisi itu merupakan saat yang tepat untuk menghentikan pelayanan sosial yang diberikan. Tahap ini sering juga disebut terminasi atau disengagement.

5.Karena sudah terjadi institusionalisasi, kegiatan terus berjalan bahkan diharapkan terus meningkat walaupun pelayanan sudah dihentikan

Indikator
1.Aktivitas tetap berlanjut  walaupun pelayanan dihentikan
2.Terjadi efek multiplier dari dampak pelayanan, baik jenis kegiatan maupun pelaku kegiatan



SUMBER :